Pati, 6 September 2021 Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada tahun 2021. Dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp. 21.000.000,00 di Desa Tambahagung. Dana tersebut dibagi untuk 2 Dukuh yaitu Dukuh Sono sebesar Rp. 11.465.00,00 dan di Dukuh Kluwung sebesar Rp. 9.535.000,00. Peluncuran program ini diselenggarakan sederhana dengan protokol kesehatan ketat, Senin (6 September 2021) di Desa Tambahagung.
Bapak Kades Suwono, menyampaikan pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat pedesaan untuk mewujudkan Desa yang asri dalam menuju tata kehidupan yang lebih sehat lebih berkualitas, serta memberi kontribusi pada kesejahteraan masyarakat di masa pandemi. Program ini sebagai inovasi pemerintah untuk senantiasa memberikan satu ruang edukasi, harus berkarya dan bekerja dan aktif memanfaatkan program yang ada agar terwujud keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan di era new normal sekarang.
Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Anggaran Dana Desa ini dibuat untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa seperti Pembuatan Gorong-Gorong/ Selokan/ Parit /Drainase dll. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Bapak Kades Tambahagung (Suwono).
Dengan adanya Padat Karya Tunai (PKT) di Desa Tambahagung semoga bisa membuat Desa menjadi asri dan indah. Tidak ada masalah lagi dengan tersumbatnya air pada selokan, karena sudah ada program Padat Karya Tunai (PKT) dari Pemerintah yang sudah terjun di Desa yang pelosok dan desa yang jauh dari jangkauan Pemerintah. Dengan adanya Dana Desa ini membuat para pekerja yang sudah nganggur bisa bekerja lagi dan bisa menyukupi ekonomi keluarga.
Penulis: Laila Nurul Hidayah, Miftahur Rohmah, Anggi Diyana Fitri